Menteri Agama (Menag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang berisi panduan untuk penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Tujuan SE ini adalah menjaga kekhusyukan dan ketenangan menyambut Hari Raya.
Informasi Penting:
-
Dokumen Resmi: Surat Edaran (SE) Menag Nomor 2 Tahun 2025.
-
Konten SE: Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
-
Sasaran Utama: Umat Muslim, khususnya pengelola masjid dan musala di jalur mudik Lebaran 2025.
Isi Imbauan SE Menag:
-
Bulan Ramadan: Menyertakan ketentuan khusus untuk menjalankan ibadah puasa dan aktivitas keagamaan lainnya.
-
Hari Raya Idulfitri: Panduan penyelesaian ibadah dan penekanan pada kebersihan dan keamanan.
Masyarakat diharapkan memperhatikan serta melaksanakan panduan tersebut. Untuk mengetahui selengkapnya, termasuk untuk mengunduh salinan SE, klik di sini.
Sumber juga mengingatkan untuk menyimak video terkait yang menyoroti persiapan menjelang libur Lebaran, termasuk tinjauan Menpar di Stasiun Pasar Senen dan Jakarta Aquarium.