Masa libur Lebaran 2025 berlangsung hingga 7 April 2025. Pada tanggal 6 April 2025, di Jakarta, kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan. Hal ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun media sosial mereka.
Alasan Ditiadakannya CFD
Tindakan ini diambil untuk mengoptimalkan petugas Dishub DKI Jakarta dalam pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016. Pergub tersebut memungkinkan pembatalan CFD jika terdapat kegiatan khusus lain yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan.
Periode Libur Lebaran
-
Tahun: 2025
-
Tanggal Libur: 31 Maret - 7 April 2025
-
Kembali Beraktivitas: 8 April 2025
-
Sekolah Masuk: 9 April 2025
Sebelumnya, CFD pada tanggal 30 Maret 2025 juga ditiadakan karena telah memasuki masa libur Lebaran 2025, yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.